Rabu (11/5/2022), Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Raperda Non-APBD Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Madiun, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Madiun, Forkompinda, dan OPD Kabupaten Madiun. Bupati Madiun menyampaikan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu,
- Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun;
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun;
- Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa.
Dan setelah Rapat Paripurna selasai, dilanjutkan dengan diadakannya acara Halal Bihalal untuk meningkatkan silahturahmi antara pejabat-pejabat di Kabupaten Madiun.